cyber warriors reveal the truth

15 Maret 2010

Permen Manis Bernama Dialog Antaragama


Tanpa kesalingpahaman antarpara pemeluk agama, tanpa dukungan dan ketegasan para pemimpin negara masing-masing, dialog apapun hanya sia-sia

Baru-baru ini, Negara Swiss menetapkan hasil referendum yang menolak simbol menara masjid berdiri di negeri itu. Peristiwa maraknya kasus penolakan atas simbol-simbol agama dalam sebuah Negara merupakan wacana kontemporer umat beragama, khususnya ummat Islam saat ini. Pelarangan menara masjid oleh pemerintahan Swiss merupakan tombak dari terpecahnya kerukunan umat beragama dan icon kebebasan yang selama ini amat dijunjung dan disanjung-sanjung di negeri Barat dan Eropa.
Kebebasan dan Hal Asasi Manusia (HAM) –yang selama ini amat disakralkan Barat—dalam perjalanannya tak sesakral saat dipraktikkan. Dengan alasan pelarangan, pemerintah Swiss mengharuskan masyarakat Muslim bersinergi dengan budaya setempat. Di Jerman, Prancis, dan Belanda, kaum Muslim diharapkan berintegrasi. Tidak menonjolkan identitas agama. Hal ini sesungguhnya lebih bernuansa memojokan umat Muslim.
Konferensi para pemuka agama yang diprakarsai Communita Saint di Egidio, 21-24 Oktober di Napoli, membicarakan banyak tentang keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama. Akan tetapi konferensi yang menghadirkan 400 tokoh agama ini tidak sepakat kepada sebuah keputusan yang dapat diterima oleh semua lapisan agama, khususnya agama Islam, yang menjadi sorotan dan fokus utama dalam perkumpulan pemuka agama tersebut. Pemecahan masalah yang diprakarsai oleh pemuka agama lebih condong kepada jalur kerukunan dan jalur kesepahaman saja. Tidak terdapat ketegasan yang final dalam menentukan apa yang harusnya dibatasi dan apa yang harusnya didukung oleh kalangan agamawan, baik praktisi maupun yang sifatnya universal.
Umat beragama yang mayoritas mempunyai disiplin dan aturan sendiri dalam menjalani agamanya masing-masing, pasti akan merasa tidak nyaman apabila rutinitas agama dan aturan keagamaan mereka dibatasi oleh peraturan negara, bahkan peraturan yang dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu. Hal ini pun terjadi kepada umat Islam se-dunia yang menganggap hal ini merupakan diskriminasi kepada Islam, khususnya umat Muslim yang ada di Swiss.
Sesungguhnya kaum Muslim sudah cukup sabar dengan ulah-ulah orang yang tidak bertanggung jawab dan terkesan mempermainkan agama, khususnya agama Islam. Mulai dari pelecehan berupa karikatur Nabi, pembuatan film-film yang menghina Islam, isu terorisme, dan lain sebagainya.
Tentu ini sangat tidak sejalan dengan isu-isu yang dikembangkan Barat sendiri yang berharap ada kesepahaman dan terjadinya dialog antaragama. Sebab, sebab dialog-dialog apapun bentuknya, ujung-ujungnya tak pernah menguntungkan kalangan Muslim.
Diskriminasi, pelarangan, pelecehan, rasisme terhadap kaum Muslim, betapapun akan kembali menutup pintu dialog yang selama ini diharapkan sendiri oleh Barat.
Masih ingat ketika tanggal 4 Juni 2009, dari gedung utama Universitas Kairo, yang tak jauh dari aliran air Sungai Nil, untuk pertama kali dalam sejarah AS, Presiden Amerika, Barrack Hussein Obama menyampaikan pidato historisnya, terutama kepada seluruh umat Islam di seantero dunia yang berjumlah sekitar 1,5 miliar jiwa.
Dalam pidato penting itu, Obama menyampaikan, kekerasan dan pembunuhan merupakan langkah yang salah dan akan menemui kegagalan. Israel di sisi lain juga harus memenuhi kewajibannya melindungi hak rakyat Palestina dalam menjalankan kehidupan normal, bekerja, dan mengembangkan masyarakatnya. Obama juga menegaskan, dunia Islam merupakan mitra Amerika dan bukan saingan. Namun diingatkannya bahwa antara identitas Islam dengan kemajuan tidak perlu dipertentangkan.
Banyak orang dari berbagai belahan dunia memuji pidato Obama. Sebagian menilai, pidato ini sebagai langkah maju memperbaiki hubungan dan kecurigaan antara Islam dan Barat yang telah berlangsung lama.
Namun apa yang terjadi? Di saat kaum Muslim di seluruh dunia masih menunggu realisasi keseriusan Amerika dan negara-negara Barat memperbaiki niat berhubungan dengan kaum Muslim, tiba-tiba serangkaian kasus-kasus diskriminasi dan pelarangan simbol-simbol muncul kembali.
Bukan tidak mungkin, kasus-kasus seperti ini akan kembali melukai perasaan kaum Muslim yang ujungnya melahirkan perasaan saling membantu dan membela. Perasaan bahwa Islam selalu dipojokan oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang dianggap sebagai “musuh-musuh Islam” akan terus berakar.

Kesepahaman
Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa menjadi pelajaran pada semua pihak. Setidaknya ada empat poin yang bisa dilakukan beberapa pihak untuk mewujudkan kembali ‘rekonsiliasi’ akibat diskriminasi Barat kepada Islam.
Pertama: Konferensi pemuka agama dunia diharap dapat melaksanakan dan memberikan keputusan yang tegas terhadap sekecil apapun permasalahan yang dapat merugikan salah satu pihak dalam menjalankan keagamaan mereka. Itulah sikap rasa adil.
Kedua: Perlu adanya kesepahaman oleh pemuka agama dan pemimpin negara sebagai alternatif dan dukungan keharmonisan dan kerukunan umat beragama.
Ketiga: Hak asasi manusia dalam beragama perlu ditegakkan dengan lebih tegas lagi, bukan sebagai slogan manis. Penghormatan atas HAM ini harus berdiri dan diberikan pada semua agama. Sebab, bagaimanapun semua pemeluk beragama mempunyai peraturan dan disiplin keibadatan yang berbeda-beda.
Keempat: Perlu adanya dewan fatwa antar-agama yang dapat mengayomi dan dapat memberi keputusan dan tindakan yang sesuai terhadap problem-problem kerukunan antarumat beragama, meski yang demikian bukan hal mudah.
Kerukunan antar umat beragama tidak akan berjalan sempurna tanpa adanya dorongan dan kesaling-pahaman antarpara pemeluk agama masing-masing, juga tanpa dukungan dan ketegasan para pemimpin negara masing-masing. Tanpa itu, dialog apapun, hanya semacam pemanis bibir. Indah di mulut, jauh dari pelaksanaannya. Dan pelarangan-pelarangan seperti di Swiss akan terus terjadi di manapun. Wallahu a’lam bissawab

Baca Selengkapnya......

Moralitas, Agama dan Negara


Agama dan Moralalitas, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam suatu Negara(one body unity). Secara bahasa, moral disebut juga morality. Moralitas atau sering disebut ethos, merupakan sikap manusia yang berkenaan dengan hokum, moral yang didasarkan oleh sebuah kebebasan. Menurut Zakiah Drajat salah seoang pakar Pendidikan (1995:63) Moral berasal dari perkataan mores (latin) yang diartikan sebagai kebiasaan atau adat kebiasaan, kebiasaan yang baik dalam kehidupan hendaknya senantiasa menyelaraskan dengan kehidupan yang umum dan universal. Suatu tindakan yang baik secara moral merupakan tindakan kebebasan manusia menginformasikan nilai etis objektif, dan yang mengafirmasikan hukum moral. Begitu pula dengan buruk secara moral, adalah sesuatu yang bertentangan dengan nilai etis dan hukum moral.(lihat ( QS : Asy-Syams)
Suatu tindakan bebas, dikatakan tidak peduli(indeteren) secara moral kalaupun ia tidak baik atau tidak buruk yang berkenaan dengan objeknya. Sumber dari seluruh kepatutan dan ketidak patutan moral adalah, keputusan bebas kehendak(free decision will), kemudian sikap bijak(attitude wise) yang ditimbulkan dari keputusan bebas tersebut, dan kedua pribadi atau subjek moral(moral subject)
Akhir-akhir ini, dunia digoncangkan dengan isu-isu keberagamaan(religious issues) yang menggambarkan wujud dari sebuah diskriminasi terhadap sebuah Agama. Agama menjadi permainan otoritas dalam suatu Negara, tidak hanya sebatas itu saja, dalam dunia barat Agama dinafikan sebagai tolak ukur akhlak dan moralitas masyarakat yang tidak prodiktif dan kondusif dengan lingkungan barat yang serba berorientasi kepada ideology semata(ideological orientation).
Agama dalam suatu negara bagi barat adalah sebuah kenistaan belaka, karna Agama hanya akan menjadikan kekacauan dalam bernegara antar umat manusia. Tidak ada moral agama dibalik sebuah kemajuan suatu negara, negara maju hanyalah berkat tangan manusia sendiri. Hal ini sangat bertolak berlakang dengan pemikiran Imam Al Ghazali dalam kitabnya Al Iqtishad fil I’tiqad halaman 199 “Karena itu, dikatakanlah bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap.” Imam Al-Ghazali sangat kritis dalam menanggapi kebreradaan agama dalam suatu Negar. Sebuah Agama, moral dan sosial akan terjaga bilamana kekuasaan dalam suatu Negara berpihak teguh terhadap nilai-nilai keagamaan.
Pemikiran ulama Islam mengenai Agama dan Negara yang dalam hal ini Moral dan social merupakan satu kesatuan yang harus saling berdampingan, dikarnakan, Negara adalah kekuasaan. Apabila Agama dijauhkan dengan Kekuasaan maka kemaslahatan tidak akan pernah tercapai, hal ini senada dengan konsep pemikiran ibnu Taimiyah dalam Majmu’ul Fatawa juz 28 halaman 394, beliau mengatakan “Jika kekuasaan terpisah dari agama, atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak” . Moral dan Sosial dalam beragama akan berjalan sempurna dengan adanya sebuah kekuasaan yang dijalankan oleh rakyat dengan asas hokum-hukum Islam(Lihat: QS an-Nisa' 65/ QS al-Maidah 50)
Akhir-akhir ini gencarnya perselisihan negara-negara di-dunia khususnya negara barat(state disputes), yang dapat menyebabkan ketidakharmonisan antar negara. Perseteruan ini bermula atas 2 faktor, yaitu ketamakan duniawi dan kebencian terhadap Islam. Hal ini merupakan salah satu ultimatum besar munculnya perselisihan negara barat dan Islam. Disatu sisi factor ketamakan terhadap ekonomi(economic greed). Barat menjadikan ekonomi adalah akar berkembangnya sebuah negara, apapun akan dilakukan dan akan dikorbankan untuk dapat memajukan perekonomian sebuah negara.
Strategi politik ekonomi dimainkan dengan sebuah system kapitalisme untuk dapat menjadikan kekuasan dan kemajuan berpihak kepada negara barat. Hans Morgenthau merupakan seorang ilmuan dalam Hubungan International dan dikenal dengan sebuatan a pioneer in the field of international relations theory mengatakan, “Politik internasional seperti semua politik adalah perjuangan demi kekuasaan. Apapun tujuan akhir politik internasional, kekuasaan merupakan tujuan yang selalu didahulukan.” Hal ini merupakan sebuah doktrin kepada masyarakat ataupun negara untuk melakukan apapun demi kekuasaan, kalau perlu dengan perang sekalipun, sehingga aspek moral seolah tidak dihiraukan oleh Morgenthau yang tetap bertahan dengan Madzhab Realismenya(sebuah keyakinan/usaha untuk menampilkan memperlihatkan kebenaran, bahkan tanpa menyembunyikan hal yang buruk sekalipun),
Hal inilah yang membuktikan bahwah kekuatan imprealisme barat sangat menghujam tajam kedalam dunia Islam, Hegemoni barat telah masuk kesegala lini kehidupan masyarakat(society), sehingga timbul kesan bahwa barat telah berhasil dalam menancapkan hegemoninya untuk dapat menguasai dunia dan menjadi inspirasi bagi negara-negara lainnya dalam hal perekonomian. Dengan ketamakan barat terhadap factor-faktor kenikmatan dunia, menunjukan ketidak pedulian dan jauhnya jarak keagamaan bagi barat, yang mana aspek tersebut mengandung aspek moral, social dan mengedepankan kepedulian, kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat banyak.
Disisi lain kebencian barat terhadap negara Islam menjadi latar belakang dari maraknya perperangan antar negara, baik secara ideology ataupun fisik. Moralitas dalam bernegara tidak lagi mengacu kepada moralitas agama (religious morality), negara menjadi acuan public dalam menyonsong sebuah moral dan etika bernegara(state ethics). Sehingga peran Agama sangatlah tergantung kepada sebuah peraturan negara(state regulations), sedikit demi sedikit musuh agama menonjolkan taring mereka untuk mengikis kehidupan beragama, baik secara pribadi maupun bagi masyarakat banyak( barat khususnya). Agama bagi barat merupakan sebuah belenggu yang meresahkan dan membatasi kebebasan manusia, Agama hanya sekedar syimbol yang mempromosikan kebaikan dan keburukan semata(Lihat Ar-Rum ayat 31-32). Moralitas barat telah rusak dengan image yang buruk kepada apa yang mereka yakini, kebencian yang besar terhadap Islam menunjukan ketidak pedulian mereka terhdap negara-negara Islam.(QS : Al-Baqarah 8-16/17-20)
Dengan 2 hal diatas telah terbukti bahwasanya moralitas dan sosialitas dalam bernegera merupakan hal yang tabu bagi barat dalam menjalankan kehidupan beragama dan bernegara.
Negara-negara berkembang contohnya Eropa, telah menerapkan berbagai macam bentuk peraturan (undang-undang) bagi pemeluk agama dinegara mereka masing, namun sayangnya, nilai-nilai keberagamaan sangat jauh untuk diterapkan kedalam peraturan institusi apa lagi sebuah peraturan Negara.
Kebebasan dalam beragama(freedom of religion) dan kegiatan keagamaan dijadikan sebuah peraturan dalam sebuah Negara. Hal-hal yang tidak tercangkup dalam undang-undang Negara sangat dilarang keras untuk dilakukan, dan barang siapa yang keluar dari peraturan keagamaan yang diterapkan, maka akan mendapatkan hukuman dan ganjaran, sama halnya dengan melanggar peraturan(undang-undang) suatu negara.

Transformasi Nilai Moral
Hampir rata-rata negara didunia merupakan negara hokum, yang artinya segalanya harus ditundukan dengan hokum, tanpa harus ada paksaan. menurut H.L.A. Hart dalam General Theory of Law and State (1965), hokum harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan. Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral, demikian dikatakan juga oleh Jeffrie Murphy dan Jules Coelman dalam The Philosophy of Law (1984). Akan tetapi hokum bukanlah sesuatu yang final dalam mengatur sebuah negara. Lebih daripada itu semua hokum merupakan sebuah tujuan untuk mencapai kehidupan yang damai, sejahtera, keadailan dan kebahagian bagi masyarakat banyak. Dalam hokum terdapat moral, untuk menentukan sebuah peraturan yang berlandaskan hokum tidak akan terlepas dengan moral dan social kemanusian. Hukum atau peraturan yang diterapkan dieropa sangat rentan terhadap wacana keagamaan, negara membuat hokum dan aturan sendiri bagi agama, agama diatur oleh negara, sehingga menjadi hokum yang immoral.
Aturan yang dibuat sangat jauh dari nilai-nilai keagamaan(religious values), bahkan hokum pelarangan dalam melakukan ritual atau kegiatan keagamaan ditentukan oleh negara. Dimanakah moral suatu negara ketika ritual keagamaan dilarang.
Negara Swiss melarang pembangunan syimbol-syimbol keagamaan Islam, Prancis dengan semangatnya menistakan pemakaian burqa, atau himar bagi kaum wanita, pelarangan adzan pelarangan menunaikan ibadah shalat bagi kaum muslimin. Segala kegiatan keagamaan khususnya Islam dijadikan sebagai perbuatan keji yang melanggar aturan-aturan negara mereka.
Menurut Harold D Laswel(1958) salah seorang ilmuan politik, keberadaan sebuah Hukum dalam beragama seolah mengabaikan fungsi dan peran negara sebagai wahana membangun masyarakat utama, karana agama memiliki hukumnya masing-masing terlepas dari hokum yang diterapkan oleh suatu negara.
Negara yang berkedaulatan dalam Islam adalah negara yang menjadikan agama sebagai landasan spiritual dalam bernegara, Agama merupakan asas dasar terbentuknya sebuah hokum dalam memberikan kesejahteraan, keamanan dan kedamaian.
Agama adalah moral, etika,social dan keyakinan. Dengan adanya moralitas dalam bernegara maka masyarakat akan hidup tentram dan saling mengasihi, membantu satu sama lainnya, begitu pula dengan keyakinan yang merupakan landasan dari sebuah perbuatan. Seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an (Surat Al-Luqman 18) , Islam sangat menjunjung tinggai moralitas dalam Kehidupan, kehidupan dengan nilai-nilai yang bermartabat, rendah hati, dapat dipercaya, baik budi, beriman dan dewasa
Maka daripada itu semua penulis mengajak kaum muslimin khusunya, untuk kembali memahami dengan seksama pesan-pesan moral dalam agama, yang kemudian dapat dirtransformasikan dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta sebuah tatanan masyarakat yang bermoral , sosial, etika dan beradap. Semua dapat terwujud dalam suatu negara apabila Agama sebagai landasan moralitas dijadikan salah satu factor utama terhadap hokum-hukum dalam suatu negara, karena moralitas lebih tinggi daripada sebuah hokum demikian juga dengan masalah ekonomi, politik, social dan budaya. Wallahu a’lam bissawab

Baca Selengkapnya......

Momentum hangat penggagas solidaritas perempuan


“Selamat hari ibu, selamat bagi para perempuan pembela bangsa, pionir hati bagi umat, pencetak pemimpin ulung yang beradab dan berilmu”

Berawal dari pesan singkat yang masuk bertubi-tubi ke memory handphonku yang dipenuhi dengan puluhan pesan berbunyi selamat hari ibu, l love you moom, I love you forever dan lain sebagainya. Sepontan saja yang tadi tidak tahu menahu akan keistimewaan hari ibu atau apalah persepsi para anak tehadap datangnya hari ibu ini, membuat saya bingung membaca pesan-pesan tersebut. Sehingga, kesan saya, hari itu adalah hari bagi para ibu-ibu(mother’s day) suatu hari dimana peran dan gerakan perempuan bangkit untuk dapat berkiprah memajukan bangsa dengan mendidik dan membina para pemuda pemudi Indonesia. Hanya itu saja yang saya pahami ketika mendapatkan banyak suguhan dan selamatan atas datangnya hari ibu. Sekilas menarik untuk diperingati dan direnungkan betapa besar jasa-jasa perempuan dalam pergerakan bangsa.
Perempuan disini indentik dengan seorang sosok ibu, karena ibu yang melahirkan, menyusui, medidik, menjaga dan ibu yang berperan aktif dalam keseharian para pemuda pemudi bangsa. Pengorbanan serorang pionir ummat dalam membentuk karakter umat , menciptakan pemimpin bangsa yang berbudi luhur, dengan asuhan seorang sosok ibu yang tak mengenal lelah ataupun putus asa dalam membimbing anaknya. Seorang ibu adalah tumpuan masa depan umat, masa depan generasi baru bagi berlangsungnya pilar kehidupan yang damai, tentram dan berkeadilan.
Tanggal 22 Desember sangatlah tepat sebagai momentum hari besar kaum perempuan, dimana, pada saat ini bertepatan dengan keadaan Indonesa yang sangat haus akan sentuhan kasih sayang seorang ibu. Peran perempuan dinafikan, perempuan diadili dengan ketidakberdayaannya berada dalam keadaan labil terhadap eksistensi seorang wanita.
Wacana masyarakat saat ini terbentuk atas dasar paradigma rasional, memandang perempuan hanya berdasar sebatas mana manusia berfikir, bahkan menjadikan perempuan objek labil dalam kehidupan. Labil berarti perempuan tidak mempunyai masa depan terhadap apa yang dia lakukan apa yang dia lakoni saat ini hingga nanti.
Eksistensi perempuan dimata public semakin diasapi dengan pembatasan hak-hak serta peran perempuan disegala lini kegiatan, dari sinilah perempuan menjadi lemah dimata dunia, perempuan hanya sekedar selaput pembungkus bagi laki-laki dimata public. Padahal selaput pembungkus itu terlahir dari seorang perempuan dan hasil perjuangan seorang perempuan.
Kisahpun berganti dengan meluapnya peran perempuan yang masuk disegala lini kegiatan, pembuktian terhadap eksistensi yang rapuh kepada peran perempuan dimata dunia. Ekspresi dan gerakan-gerakan yang dimotori oleh perempuan bermunculan bahkan mengalahkan eksistensi subjek pada umumnya.
Lahirnya hari perempuan dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib bagi kaum perempuan. Berbagai isu yang saat ini bermunculan adalah persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan jender, sehingga para pejuang perempuan melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa
Tokoh tokoh pionir wanita mulai merembak dalam lingkungan public, baik social budaya dan politik. Sepak terjang mereka tidak terelakan dengan kiprah yang berkembang menuju sebuah kinerja yang multi dan bermanfaat bagi semua lapisan.
Keadaan pun semerbak berubah dengan etos kinerja yang ditunjukan kaum perempuan, perempuan mulai dihargai, perempuan mulai diberi posisi yang terhormat dimata public bahkan perempuan dapat menjadi sosok pemimpin pada saat sekarang ini.
Tidak hanya sebatas itu saja, deklarasi yang dikumandangkan pada kongres perempuan pertama di Yogyakarta 1928 menunjukan bahwa begitu besar peran perempuan dalam mendidik generasi-generasi penerus bangsa, mulai dari melahirkan, mendidik dan menjaga agar kelak dapat menjadi khalifah fi al-ardl. Perempuan tidak hanya menjadi ibu bagi generasi bangsa tetapi dapat menjadi ibu bagi Negara.
Maka dengan diperingatinya hari besar dan istimewa bagi seorang perempuan yang mana disini dilebelkan dengan seorang sosok ibu, perlu adanya perubahan paradigma social dalam rangka meningkatkan mutu kualitas, ahlak dan tanggung jawab anak didik untuk menjawab tantangan zaman, tidak hanya bagi laki-laki begitu juga bagi perempuan. Peran, perjuangan dan pergerakan perempuan perlu kita hargai dalam wujud pengabdian kepadanya, rasa terima kasih dan kasih sayang. Dengan momentum hari bahagia ini marilah kita kembalikan solidaritas perempuan dimata public dan menguatkan peran perempuan sebagai ibu bagi diri kita masing-masing dan juga ibu bagi Negara.

Baca Selengkapnya......

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


ShoutMix chat widget
Please enter your username and password to log in elvancyber page!


Widget edited by elvancyber

Bagaimanakah kesan anda terhadap elvancyber ?

The Cyber Of Cummunity

Rhakateza :: Blog orang Biasa

situs M Shodiq Mustika

salam ukhuwah - elvancyber - 2008 - elvancyber